Tim Pengelola

Struktur Organisasi dan Pengurus Nasional

Kepemimpinan STRATA dijalankan melalui tata kelola terintegrasi antara pengawasan nilai oleh DMN, arah kebijakan strategis oleh DPN, eksekusi program oleh UPN, hingga otonomi di 38 Chapter Provinsi.

Bagan Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Pusat STRATA
Bagan ini menggambarkan alur koordinasi dan wewenang organisasi yang menjamin kelancaran roda gerakan pembelajar nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Dewan Pengurus Nasional (DPN) 2026/2027

Ahmad Zulfikar Priyatna
Presiden DPN

Ahmad Zulfikar Priyatna

Presiden DPN

Ahmad Zulfikar Priyatna merupakan seorang eksekutif profesional, wirausahawan, dan organisatoris lintas sektor yang memiliki kompe...

Azmaryadhy Djunaedhy
Wakil Presiden DPN

Azmaryadhy Djunaedhy

Wakil Presiden DPN

Sebagai Wakil Presiden, Azmaryadhy membawa perspektif kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan yang kuat. Pengalamannya di DP...

A. Fajrin K. Wijaya
Sekretaris Jenderal DPN

A. Fajrin K. Wijaya

Sekretaris Jenderal DPN

A. Fajrin K. Wijaya adalah seorang insinyur (S.T., M.T.) di bidang Teknik Pertambangan & Perminyakan. Sebagai Sekretaris Jenderal,...

Nanang Yulian
Bendahara Umum DPN

Nanang Yulian

Bendahara Umum DPN

Sebagai Bendahara Umum, Nanang membawa keahlian manajemen proyek berskala besar dan pemahaman mendalam tentang tata kelola organis...

Dr. Bagus Satrio Utomo
Direktur OKK DPN

Dr. Bagus Satrio Utomo

Direktur OKK DPN

Dr. Bagus Satrio Utomo memimpin direktorat OKK (Organisasi, Kader & Keanggotaan). Kombinasi gelar teknik, hukum, manajemen, dan bi...

Rincian Tingkatan Organisasi

Tingkat Nasional

Dewan Pengurus Nasional (DPN) adalah badan pengambil keputusan tertinggi yang bertanggung jawab atas arah strategis, kebijakan organisasi, dan koordinasi antar-chapter. DPN dipimpin oleh Presiden yang dipilih melalui mekanisme demokratis.

Hierarki Utama
  • Presiden
  • Wakil Presiden
  • Koordinator-Koordinator Unit Program Nasional (UPN)
  • Koordinator-Koordinator Chapter Regional
  • Sekretaris Jenderal
  • Bendahara Umum
  • Direktur Organisasi, Kader, & Keanggotaan
Asisten Struktural
Kesekretariatan
  • • Asisten Sekretaris Jenderal Bidang Administrasi & Kesekretariatan
  • • Asisten Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi & Inovasi
  • • Asisten Sekretaris Jenderal Bidang Kepatuhan & Kelembagaan
Kebendaharaan
  • • Asisten Bendahara Bidang Perencanaan & Anggaran
  • • Asisten Bendahara Bidang Pembiayaan & Sponsorship
  • • Asisten Bendahara Bidang Akuntansi & Pelaporan Keuangan
OKK Direktorat
  • • Asisten Direktur Bidang Pengembangan & Tata Kelola Organisasi
  • • Asisten Direktur Bidang Kaderisasi & Hubungan Industrial
  • • Asisten Direktur Bidang Sistem Informasi & Data Management

Tingkat Program (Unit Program Nasional - UPN)

Unit-unit program khusus menangani area-area strategis seperti kewirausahaan, dampak komunitas, mentoring, dan advokasi kebijakan. Unit-unit ini berfungsi secara lintas-chapter dan melibatkan anggota dari berbagai provinsi.

UPN Leadership & Character Development

Fungsi: Pengembangan kepemimpinan nasional, kurikulum leadership, sertifikasi

Kepala UPN, 2 Asisten (Program & Kurikulum), 5 Koordinator Regional
UPN Community Impact & SDG Action

Fungsi: Dampak komunitas, program SDG, monitoring dampak

Kepala UPN, 2 Asisten (Program & Monitoring), 5 Koordinator Regional
UPN Nusantara Collaboration Network

Fungsi: Kolaborasi lintas provinsi, exchange program, jaringan nasional

Kepala UPN, 2 Asisten (Jaringan & Event), 5 Koordinator Regional
UPN Entrepreneurship & Innovation

Fungsi: Kewirausahaan, inkubator, inovasi, funding

Kepala UPN, 2 Asisten (Program & Inkubator), 5 Koordinator Regional
UPN Mentoring & Knowledge Legacy

Fungsi: Mentoring, knowledge management, transfer pengetahuan

Kepala UPN, 2 Asisten (Mentoring & Repositori), 5 Koordinator Regional

Tingkat Provinsi (Chapter)

Setiap provinsi memiliki Chapter atau Komunitas Lokal yang dipimpin oleh Koordinator Chapter. Chapter-chapter ini beroperasi dengan otonomi dalam hal program lokal namun tetap mengikuti garis besar strategi dan standar kualitas nasional.

Pembagian 5 Wilayah Chapter
Region 1: Sumatera

Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kepri, Bangka Belitung

Region 2: Jawa & Bali

DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Banten, Bali

Region 3: Nusa Tenggara & Kalimantan

NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kalut

Region 4: Sulawesi & Maluku

Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Maluku, Malut

Region 5: Papua & Papua Barat

Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya

Struktur & Kualifikasi Pengurus Chapter
Koordinator Chapter Kepemimpinan strategis chapter
Minimal 2 tahun sebagai anggota aktif, terpilih melalui pemilihan internal
Wakil Koordinator Operasional dan pengembangan anggota
Ditunjuk oleh Koordinator dengan persetujuan DPN
Sekretaris Chapter Administrasi dan dokumentasi
Kompetensi manajemen administrasi
Bendahara Chapter Keuangan lokal
Kompetensi manajemen keuangan
Kepala Bidang Program Implementasi 5 pilar di tingkat provinsi
Minimal 1 tahun pengalaman program
Kepala Bidang Kaderisasi Rekrutmen dan pengembangan anggota baru
Kompetensi HRD atau organizational development
Kepala Bidang Hubungan Eksternal Kolaborasi dengan pemerintah daerah, swasta, dan akademisi
Jaringan lokal yang kuat